Pemerintah Desa Bungur melalui bidang pemberdayaan masyarakat melaksanakan kegiatan sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak dengan narasumber Totok Wahyudi dari Polsek Tulakan.
“Anak berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan, dan bimbingan berdasarkan kasih sayang, pemeliharaan dan perlindungan termasuk dari lingkungan hidup yang membahayakan”. Terang Totok Wahyudi mengawali paparanya. Peran orang tua sangat penting sebagai salah satu upaya melaksanakan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak sekaligus melakukan edukasi untuk menjaga diri dari kejahatan seksual sejak dini, tegasnya.
Mari selamatkan kaum perempuan dan anak cucu kita dari perilaku dan tindak kekerasan, serta wujudkan kepentingan yang terbaik untuk mereka sekarang juga.